Bahayakah rokok elektronik bagi kesehatan

Akhir-akhir ini merokok menggunakan e-ciggarete atau rokok elektronik dan biasa dikenal dengan istilah Vaping sedang nge-trend di masyarakat Indonesia, selain dianggap ramah lingkungan merokok menggunakan rokok elektrik juga dianggap lebih irit bagi para penikmatnya.

gambar bahaya rokok elektronik


Apa sih Rokok Elektronik itu?


Rokok Elektronik atau e-cigarette atau Electronic Nicotine Delivery Systems (ENDS) merupakan sebuah inovasi mengubah kebiasaan merokok secara konvensional menjadi rokok yang lebih modern, yang sebelumnya merokok dengan cara membakar tembakau sedang rokok elektronik tidak.

Rokok elektronik di klaim lebih aman, lebih sehat dan ramah lingkungan dibandingkan apabila kita merokok menggunakan rokok tembakau dikarenakan rokok elektrik tidak menghasilkan asap dan bau. Selain itu rokok elektronik dianggap sebagai salah satu cara untuk berhenti merokok atau mengurangi kebiasaan merokok oleh para perokok aktif, rokok elektronik juga menawarkan berbagai macam varian rasa yang bisa memberikan sensasi bagi para vaping mania.

Tapi tunggu dulu…tidak semua pernyataan kalimat diatas itu benar, memang rokok elektronik tidak terdapat atau tidak mengandung tembakau, tapi dalam rokok elektronik terkandung beberapa zat adiktif lainnya yang dapat menganggu atau meracuni tubuh kita. Pada sebuah penelitian yang dilakukan oleh pemerintah di Jepang pada rokok elektronik disinyalir terdapat kandungan karsinogenik dan asetaldehida yang lebih tinggi daripada rokok tembakau, dietilen glikol dan beberapa zat penyebab kanker seperti acetaldehyde serta formaldehyde ( zat yang biasanya terdapat dalam bahan bangunan dan pembalseman cair ).

“Bahkan, pada salah satu merk rokok elektronik ditemukan tingkat karsinogen yang lebih besar 10 kali dibandingkan dengan rokok biasa”, hal tersebut diungkapkan oleh salah satu peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita yang terdapat dalam kutipan wawancara dengan Daily mail tanggal 30 November 2014.

Pada laman Liputan6.com Direktur Pengawasan NAPZA BPOM ( Badan Pengawasan Obat dan Makanan ) Danardi Sosrosumihardjo mengingatkan bahwa rokok Elektronik yang beredar di pasaran adalah illegal dan tidak aman karena belum diuji secara klinis. Dan untuk peredarannya sendiri di beberapa Negara seperti Cina dan Hongkong sudah melarang penggunaan rokok elektronik karena dianggap beracun dan sangat tidak bagus efeknya untuk jantung kita.

Pada bulan September 2008 WHO juga pernah menyatakan bahwa mereka ( WHO ) tidak menyetujui dan tidak mendukung pemakaian rokok elektronik sebagai media atau alat untuk berhenti merokok,  nah bagaimana dengan anda?

Tentunya setelah membaca tulisan diatas anda bisa mengambil kesimpulan apakah merokok dengan menggunakan rokok elektronik ( Vaping ) berbahaya untuk di konsumsi atau kah aman untuk di konsumsi, kembali lagi ke pribadi anda tentunya…semoga sedikit info tersebut bermanfaat.